Pulau Tidung, 9 Oktober 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Wahyu Eka Prasetya, dan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Douglas Simamora, melaksanakan kegiatan pembinaan, pengendalian, dan pemantauan terhadap layanan paspor elektronik di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses pelayanan publik, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses.
Dalam kunjungannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya pelayanan prima yang merata, dengan harapan masyarakat tidak lagi harus bepergian jauh ke kota untuk mengurus kebutuhan administrasi imigrasi. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan inovatif kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan. Kehadiran kami di sini adalah bukti nyata dari upaya tersebut,” ujar R. Andika saat menyapa para pengguna layanan.
Wahyu Eka Prasetya, selaku Kepala Divisi Keimigrasian, menambahkan bahwa program jemput bola ini memungkinkan masyarakat di Pulau Tidung untuk mengurus paspor elektronik tanpa perlu bepergian jauh.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga meluncurkan layanan inovatif berupa barcode Layanan Rumah Digital Si KI-BE, yang bertujuan memberikan kemudahan akses informasi dan layanan kepada masyarakat secara digital. Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses layanan publik di seluruh wilayah, khususnya yang terpencil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin terjangkau dan optimal, membawa dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Seribu.