Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipimpin oleh Agus Sukiswo selaku Auditor Utama dan Tim Auditor Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh, Budi (Auditor Utama) serta Ami Amatunissa (Auditor Madya), melakukan Pelaksanaan Pengujian Kertas Kerja Audit (KKA). Pengujian ini dilakukan dalam rangka Joint Audit Kinerja Layanan Pemasyarakatan Tahun 2024 pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)DKI Jakarta, Selasa (15/09). Adapun kegiatan ini bertempat di Aula lantai III Lapas Salemba
Auditor Madya, Ami Amatunissa menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti progam unggulan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan menilai efektivitas serta efisiensi layanan Pemasyarakatan. “Tentu kami berharap dalam kegiatan ini kita dapat bekerjasama agar nanti pada saat pelaksanaan joint audit indikator sudah betul-betul tepat dan layak,” Jelas Ami. Lebih lanjut Auditor Utama Itjen, Budi menyampaikan bahwa kertas kerja yang disusun merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pihak sehingga ke depan diharapkan tidak menimbulkan masalah.
Sejalan dengan hal tersebut, Auditor Ahli Utama BPKP, Agus Sukiswo menyampaikan prinsip kinerja pelayanan yang akan menjadi indikator antara lain, ekonomis, efektif dan efisien. “Sampaikan data secara terbuka agar pengujian indikator dan rekomendasi yang dihasilkan dapat tepat untuk ditindaklanjuti.” Tutup Agus. Dalam kegiatan ini turut hadir mendampingi Kepala Subbagian Progam dan Pelaporan, Januar Kurniawan Prakosa.