Serpong - Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi membuka kegiatan sosialisasi Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 Tentang tata cara pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia bertempat di Trembesi Hotel kawasan BSD Tangerang Selatan, Rabu, 14/08/2024, Kegiatan ini diikuti oleh berbagai Pihak yang ada di Bandara Soekarno-Hatta dan di Narasumberi oleh Teddy Kuantano Achmad selaku ketua tim kerja bidang TPI Udara Ditjen Imigrasi.
Dalam sambutannya kakanwil menyampaikan bahwa dengan perkembangan globalisasi yang semakin meningkatkan mobilitas masyarakat tentu perlu dilakukan evaluasi dan pembaharuan regulasi yang ada, sehingga pihak Kementerian Hukum dan HAM harus memiliki sistem yang adaptif, efisien dan responsif. Oleh karena itu menjawab tantangan tersebut Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 dengan menyederhanakan dan memperbaharui prosedur-prosedur Imigrasi. Lebih lanjut R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa bagi maskapai penerbangan perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada prosedur operasional tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan kepada penumpang. "Saya berharap dengan diperbaharuinya regulasi ini juga harus dibarengi dengan SDM dari jajaran Imigrasi khususnya Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang semakin berintegritas mengawasi keluar masuknya masyarakat ke wilayah Indonesia sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045" Tutup Kakanwil.