Jakarta- Sejalan dengan tema Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang terdiri dari Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma, memberikan penyuluhan hukum pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 106 Jakarta yang berlokasi di Pasar Rebo Jakarta Timur, Selasa (09/07/2024) kepada 252 siswa baru Tahun Ajaran 2024/2025.
Peran serta Masyarakat baik dari lingkungan sekolah maupun instansi pemerintah sangat penting untuk membangun ketahanan yang kuat untuk memerangi narkoba. Oleh sebab itu, dalam menyambut Garuda Muda pada masa MPLS ini, SMA Negeri 106 mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mempersiapkan mereka terbang tinggi menuju masa depan gemilang.
"Pendidikan bermakna adalah pendidikan yang memberikan kebebasan dan kemandirian, sehingga siswa dapat berkembang dan berjiwa kreatif dan inovatif, " Ujar Kepala Sekolah SMAN 106 Jakarta, Surata yang didampingi oleh Wakil Kesiswaan, Dedi Supriadi. Dalam rangka mendukung upaya P4GN di Indonesia, terdapat 3 (tiga) pendekatan, antara lain: Hard approach dengan menitikberatkan pada pemberantasan, dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Soft Approach menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan, dan smart approach melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital. “Jangan mengecewakan orang yang kalian cintai, terutama orang tua yang telah membesarkan kalian. Hindari Mencoba Narkoba, Hidup Sehat dan Raih Prestasi. ” Ujar Puji.