Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 pada Senin (22/07/2024). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam mendukung tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait pemenuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya menyampaikan PPK dalam pembuatan Litmas tidak hanya penting, tetapi juga strategis dalam konteks penguatan sistem peradilan pidana serta pembinaan narapidana. Kegiatan sosialisasi teknis ini merupakan momen penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi terbaik dalam mengoptimalkan peran PPK. “Peran pembantu pembimbing kemasyarakatan merupakan ujung tombak dalam menjalankan fungsi reintegrasi sosial bagi narapidana”, ucap Andika.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto sebagai narasumber menjelaskan PPK bertugas membantu Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyelenggarakan Litmas. Lebih lanjut Pujo Harinto menjelaskan Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif. Untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.