Jakarta - Plh. Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida di dampingi Kabag Program dan Humas Sukino membuka secara resmi kegiatan supervisi penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025, Senin, 10/06/2025. Dalam sambutannya Mutia Farida menyampaikan bahwa Pagu Indikatif Tahun 2025 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terjadi penurunan sebesar 6,68 % dari tahun 2024 sehingga ada beberapa kebijakan yang harus di ambil seperti Penatausahaan BMN yang lebih efektif, pembelian Produk Dalam Negeri (PDN), efisiensi perjalanan dinas, kegiatan rapat diluar kantor serta honorarium melalui optimalisasi pemanfaatan IT.
"Saya mengajak untuk kita lebih memprioritaskan pengalokasian kegiatan yang mendukung capaian Reformasi Birokrasi serta kinerja Kementerian Hukum dan HAM sehingga anggaran yang ada di tahun 2025 dapat dipergunakan dengan maksimal mengingat adanya penurunan sebesar 6.68%" Jelas Mutia Farida. Lebih lanjut Mutia Farida juga menghimbau untuk menghindari terjadinya pemblokiran anggaran yang dapat mengganggu penyerapan dan berpengaruh pada nilai IKPA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Terakhir Mutia Farida memberikan catatan agar mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024 dimana terdapat standar biaya keluaram umum (SBKU) yang merupakan indeks biaya tertinggi yang ditetapkan untuk menghasilkan 1 (satu) volume keluaran TA 2025 guna mewujudkan efisiensi dengan bobot 25% pada penilaian kinerja perencanaan anggaran.