Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P4HAM), mengadakan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (02/05/2024).
Mengawali kegiatan, Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menyampaikan tentang mekanisme Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan rencana penelitian Sipkumham (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) pada Triwulan II.
Aplikasi Sipkumham merupakan aplikasi yang memuat pelayanan publik, permasalahan hukum dan permasalahan HAM. Kepala Subbidang P3HAM, Andriani Pancawati menyampaikan rencananya tim Sipkumham akan mengadakan penelitian permasalahan HAM terkait “Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru Bagi HAM”.
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yeni Rosdianti dan Ketua Subkelompok Pengundangan dan HAM, Rodiah menyampaikan usulan lokasi penelitian seperti Diskominfotik (Biro Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika), BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI, ORI (Ombudsman RI) dan Universitas Indonesia.
“Tim Sipkumham akan melakukan identifikasi lagi permasalahan HAM yang ditemukan untuk menentukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti untuk ditemukan solusinya,” Tutup Andriani.