BHP Jakarta Amankan Aset Pailit PT. Piletech Indonesia Machinery

2020 01 08 BHP Amankan Aset Pailit PT

 Jakarta, 8 Januari 2020, Dalam rangka menjalankan tugas pengurusan terkait Kepailitan, Tim dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dipimpin oleh Bpk. Oryza selaku Kurator kembali mengamankan aset pailit PT. Piletech Indonesia Machinery (dalam Pailit) yang berlokasi di Tangerang, Banten. Aset yang diamankan berupa 1 (satu) buah kendaraan roda empat beserta peralatan kantor.

Sebelumnya, menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 43/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 13 November 2019, bertempat di PN Jakarta Pusat, BHP Jakarta melaksanakan Rapat Verifikasi dengan mengundang Pihak Debitor dan Kreditor yaitu Kuasa Hukum dari Pemohon Pailit (PT. Kangding Machinery) dan pihak KPP Pratama Jakarta Kembangan, yang turut diikuti oleh Tuty Haryati (Hakim Pengawas) dan Agnasia Marliana (Panitera Pengganti). Dalam rapat ini ditetapkan Daftar Tagihan Tetap dimana terdaftar 3 Kreditor dalam kepailitan ini dengan total tagihan Rp. 1.261.041.578,- (satu milyar duaratus enampuluh satu juta empatpuluh satu ribu limaratus tujuhpuluh delapan rupiah).

Tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset pailit untuk ditindaklanjuti kemudian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2020 01 08 BHP Amankan Aset Pailit PT 2

2020 01 08 BHP Amankan Aset Pailit 3 

Berita dan foto: BHP Jakarta


Print   Email