Pengurusan Pengampuan, Inovasi Video Pertama dari BHP Jakarta

WhatsApp Image 2020 03 10 at 3.15.50 PM

Jakarta –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta melalui Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta kembali meluncurkan video tutorial inovasi yang memberikan informasi serta pengetahuan kepada publik terkait dengan tugas dan fungsi BHP Jakarta, yaitu pengurusan pengampuan. Pengertian pengampuan sendiri adalah keadaan seseorang yang dianggap tidak cakap untuk bertindak sendiri dalam lalu lintas hukum.

BHP Jakarta sebagai pengampu pengawas memiliki beberapa wewenang terkait dengan pengurusan pengampuan antara lain: melakukan pencatatan harta, mengambil sumpah pengampu sebelum memulai pekerjaan, memberikan izin jual atas harta yang diletakkan dibawah pengampuan serta menerima laporan atas kekayaan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus melakukan inovasi, tidak hanya menyasar kepada seluruh Divisi pada Kantor Wilayah, tetapi juga memberikan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta, salah satunya yaitu BHP Jakarta. BHP Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kanal Youtube BHP Jakarta dapat diakses pada laman: https://www.youtube.com/channel/UCa8v1Yl0pfzZal_yFu8xrGg

Selamat memperkaya pengetahuan!

WhatsApp Image 2020 03 10 at 3.25.09 PM WhatsApp Image 2020 03 10 at 3.33.56 PM

 


Print   Email