Lapas Perempuan Jakarta Perketat Sistem Pengawasan Layanan Video Call WBP

2020 10 06 LPP Perketat Video Call WBP 2

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta terus menerus memeberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan layanan video call kepada WBP.

Layanan video call merupakan salah satu inovasi unggulan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang bertujuan untuk menggantikan kunjungan kontak langsung anatara WBP dan keluarganya yang saat ini belum bisa dilaksanakan.

Sudah tentu banyak hal yang harus diperhatikan saat pelaksanaan kegiatan layanan video call berlangsung, yaitu persiapan sarana dan prasarana hingga pengawasan layanan video call. Selain itu, diperlukan juga langkah-langkah pencegahan untuk penyelahgunaan yang mungkin saja terjadi terutama dari segi keamanan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta (Herlin Candrwati) beserta tim pengawas layanan video call WBP menyelenggarakan rapat yang berlangsung di Ruang Kalapas, Selasa (6/10).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pemindahan tempat layanan video call yang semula bertempat di wartel dipindahkan ke area terbuka agar mempermudah sistem pengawasan petugas serta menghindari WBP dalam menyalahgunaan fasilitas video call.

“Sebagai petugas pemasyarakatan tentunya harus memperhatikan berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi dalam pelaksanakan pelayanan sehingga diperlukan deteksi dini atau antisipasi agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tertib”, ungkap Herlin kepada peserta rapat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Aan Aeni) juga memberikan masukan kepada seluruh tim pengawas layanan video call untuk tetap waspada saat menjalankan tugas sebagai pengawas layanan video call.

“Pada saat pelaksanan mohon dipantau betul, selain itu seluruh petugas untuk membuat laporan mengenai daftar warga binaan yang menerima layanan video call pada hari itu sehingga rekam jejak dapat terlihat”, ucap Aan Aeni.


Kontributor: Azzah Al Maroro Jati

 


Print   Email