Kegiatan Pengeluaran Basan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, 1 Unit Mobil dan 18 Unit Motor

2020 10 01 Rupbasan Jakbar Pengeluaran Basan

Kamis 1 Oktober 2020, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengeluarkan barang sitaan sebanyak 1 unit mobil dan 18 unit motor (dari 166 jumlah total keseluruhan barang sitaan yang akan dikeluarkan secara bertahap). Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B- /M.6.11.6/Cs.2/10/2020 Tanggal 1 Oktober 2020. Pengeluaran Barang sitaan berjalan cukup lancar tanpa hambatan dan diserahkan kepada Haerdin, S.H., M.H., selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pengeluaran Basan dan Baran ini merupakan salah satu tugas dan fungsi yang ada pada Rupbasan Jakbar selain memiliki kewenangan untuk menyimpan basan dan baran tetapi juga mengeluarkan basan dan baran yang dititipkan pada Rupbasan sesuai dengan surat Keputusan/Putusan yang ditetapkan.

 

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat di Tangerang

Jalan Taman Makam Pahlawan No 41 Kota Tangerang, Banten

Telp. (021) 5539476


Print   Email