Jakarta - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Yovan Iristian memimpin langsung rapat pengolahan data dan informasi Sipkumham (Sistem Informasi dan Penelitian Hukum dan HAM), Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankumham) membahas kelanjutan dari penelitian di lapangan yang telah dilaksanakan pada bulan Mei.
Narasumber yang merupakan Dekan Fakultas Hukum, M. Ryan menjelaskan konsep e-government sistem informasi digital memiliki beberapa tahapan yang menjadi ukuran keberhasilan smart government yaitu, preserence, interaksi, transaksi, transformasi dan tata kelola digital. “HAM bukan hal yang terlihat tapi merupakan output dari hal yang ditegakkan dan hasilnya adalah perlindungannya.” Jelas Ryan. Yeni Rosdianti, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan ketersediaan, aksesibilitas kualitas dan keberterimaan merupakan tolak ukur terhadap keberhasilan HAM.
Berkaitan dengan penelitian tersebut, Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian menjelaskan perlunya pembatasan pada locus dan case sehingga penelitian ini akan lebih terarah. “Aplikasi itu bersifat tools, yang perlu dilihat adalah dampaknya yang diukur dari segi layanannya apakah aplikasi ini sudah menyentuh aspek HAM atau belum.” Lebih lanjut Yovan berharap dari rapat ini akan ada penentuan khusus dari teknologi yang digunakan tanpa mengubah penelitian yang sudah berjalan. Turut hadir dalam kegiatan ini akademisi, Rinaldi Agusta (Universitas Bung Karno), Yeni Rosdianti (Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta), serta Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.