Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum kembali melaksanakan proses tahapan wawancara bagi pemohon pewarganegaraan, Selasa, 23/07/2024 bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh. Tahapan proses wawancara ini dilaksanakan bersama dengan Instansi Terkait Seperti Kepolisian, Dukcapil dan Ditjen Pajak. Enam Orang pemohon yang hadir pada kali ini terdiri dari berbagai negara yang mayoritas berprofesi sebagai pengusaha ini dilakukan wawancara guna menguji apakah nantinya layak untuk diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak seperti Kewajiban Pajak, Dokumen Kependudukan, Catatan Keimigrasian, Catatan Kepolisian, Pengetahuan tentang Indonesia termasuk Lambang-Lambang Negara.
Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya yang diwakili oleh Kadiv Yankumham Zulhairi selaku pimpinan Tim TP4 (Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan) mengatakan bagi Pemohon Pewarganegaraan nantinya harus memberikan kontribusi positif bagi Negara serta selalu menanamkan rasa cinta tanah air. "Mulai dari berbahasa Indonesia yang baik, mengetahui lambang-lambang negara serta sejarah Indonesia dan yang terpenting harus memiliki kontribusi positif bagi negara nantinya apabila permohonan dikabulkan oleh Negara" Tegas Zulhairi. Perlu diketahui Pewarganegaraan atau Naturalisasi ada empat (4) kriteria antara lain Permohonan Sendiri, Perkawinan Campur, Orang yang Berjasa atau dengan alasan kepentingan negara dan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.