Jakarta - Plh.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida menghadiri acara pembukaan kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Senin (10/06) bertempat di Grand Mercure Kemayoran Hotel.
Dalam sambutannya Reynhard Silitonga Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawasan dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya.
Selain itu dalam perannya, sebagai fungsi koordinatif juga kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi penanganan laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan serta pemantauan tindak lanjut atas pemeriksaan BPK pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Reynhard berharap kepada seluruh peserta khusunya pada satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK, dan kendala dalam
menindaklanjuti rekomendasinya diharapkan agar menyelesaikannya dan mencari solusi atas rekomendasi / kendala tersebut pada kegiatan dan jangan sungkan untuk bertanya menanyakan solusi kepada tim Inspektorat terkait penyelesaian tindak lanjut temuan yang masih belum terselesaikan. "Saya yakin dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, kita
dapat mencapai hasil yang optimal", Ungkap Reynhard.