Jakarta - Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi para pembuat kebijakan dan Pembina pelaksana teknis tentang pentingnya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024 dengan tema "Gerakan Anti Korupsi Menciptakan Budaya Integritas dan Transparansi di Lingkungan Pemerintah”, Rabu (18/09/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertempat di Aula Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan dengan mengundang narasumber Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, Dedy Irsan dan Koordinanor Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam, Nugroho, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Muhammad Fauzi.
Kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh ketua pelaksana, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mohammad Syarif. “Kegiatan ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan melalui upaya anti korupsi. Diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir sehingga terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan berkeadilan”. Ungkap Andi.
Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan pengertian anti korupsi sendiri adalah upaya untuk melawan praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor kehidupan masyarakat. “Upaya ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemberantasan korupsi secara hukum, pendidikan anti korupsi, hingga penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.” Jelas Tonny.
Untuk mewujudkan anti korupsi diperlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum. Selain itu, pendidikan anti korupsi juga merupakan bagian penting dalam upaya anti korupsi. Melalui pendidikan anti korupsi, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya korupsi dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Pendidikan anti korupsi dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari kampanye anti korupsi, pelatihan anti korupsi, hingga integrasi nilai-nilai anti korupsi dalam kurikulum Pendidikan.” Tutup Tonny Nainggolan.