Jakarta - Dalam rangka mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Duku Condet Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendatangkan Tim Ahli Indikasi Goegrafis dari Ditjen KI Agustinus Pardede serta Ahli Bioteknologi Pusat Kajian Holtikultura Tropika Institut Pertanian Bogor Prof. Awang Maharijaya guna meninjau kelengkapan dokumen pendukung Tanaman Duku Condet yang tengah dikaji untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis, Selasa, 04/06/2024 bertempat di Cagar Buah Condet Jakarta Timur.
Agustinus Pardede dalam arahannya mengatakan setelah dilakukan peninjauan ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan berpesan kepada para kelompok tani agar kedepan lebih melibatan Generasi Muda dalam pelestarian Duku Condet karena apabila sudah terdaftar sebagai Indikasi Geografis maka Pengawasan Kualitas akan dilakukan secara berkala Setelah ditetapkan sebagai Indikasi Geografis sehingga tidak terjadi penurunan kualitas.
Selanjuthya Prof. Awang mengatakan bahwa Duku Condet adalah sesuatu yang sudah sangat langka dan memiliki reputasi yang baik sehingga dia sebagai Kepala Pusat Kajian Holtikultura Tropika turut mendorong untuk didaftarkannya Sebagai Indikasi Geografis sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan juga menjaga dari kepunahan.
Senada dengan itu Heri Prasetya selaku ketua Kelompok Tani Cagar Buah Condet mengatakan jika Duku Condet sendiri mengalami 1 kali masa panen dalam 1 Tahun antara bulan Desember sampai April dan Menghasilkan 6 Ton dalam 1 kali panen. Ia Sangat mengharapkan untuk mengangkat produk duku condet sebagai indikasi geografis dari Kelurahan Balekambang sehingga dapat dilestarikan dan menjadi nilai ekonomis bagi kelompok taninya.