Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar apel siaga dan Deklarasi Zero Halinar, pada Kamis (10/10/2024). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya hadir dengan mendampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Teguh Yuswardhie.
Dirpamintel, Teguh Yuswardhie dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini merupakan bukti konkret komitmen dari Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic yang merupakan instruksi dari Plt. Dirjen PAS, Reynhard Silitonga. "Keamanan dan ketertiban Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan prioritas utama yang harus kita jaga. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita bisa mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata." Jelas Teguh.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar. Beliau menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan dan LPKA. "Deklarasi Zero Halinar merupakan janji yang harus dilaksanakan. Bagi ASN yang menggunakan atau menyelundupkan narkoba sudah pasti akan dipecat secara tidak terhormat". Ungkap Andika.
Dalam kegiatan apel kali ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang merupakan upaya untuk memperkuat integritas dan profesional. Melalui penandatanganan komitmen ini dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas yang tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kita dapat menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar." Tutup Teguh. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta perwakilan pegawai Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.