Jakarta - Indonesia membuat sejarah dengan meluncurkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) pertama di dunia yang disahkan melalui kerangka kebijakan regulasi peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang dibuka secara langsung oleh Dirjen HAM Dhahana Putra, Rabu (31/07). Bertempat di Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, turut hadir didampingi Kadiv Yankumham, Zulhairi.
Stranas BHAM adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM. Dokumen ini disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan. Dhahana Putra menjelaskan bahwa Stranas BHAM memiliki tiga strategi utama yakni meningkatkan pemahaman dan kapasitas tentang bisnis dan HAM, mengembangkan regulasi yang mendukung perlindungan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam konteks bisnis.
Dengan komitmen dan kerja keras bersama, Stranas BHAM diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM di Indonesia. Lebih lanjut, Dhahana Putra berharap ke depannya akan banyak pelaku bisnis yang mengutamakan kepentingan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat.