Jakarta - Tim Evaluasi Terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara kepada Para Pemohon Pewarganegaraan, Rabu (28/08).Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi, memimpin pelaksanaan proses wawancara terdiri dari Perwakilan Divisi Keimigrasian, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
Tim verfikasi melakukan wawancara menggunakan Bahasa Indonesia untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam Bahasa Indonesia. Kadivyankumham, Zulhairi mengajukan sejumlah pertanyaan mulai wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal serta riwayat kesehatan dan pemahaman Pancasila, Presiden, sejarah Indonesia serta Bendera Indonesia.
Dengan evaluasi ini pemohon pewarganegaraan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila permohonannya dikabulkan, jelas Zulhairi