Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dilantik menjadi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Graha Pengayoman Kemenkumham RI. Kepala Kantor Wilayah dilantik bersama dengan 8 (delapan) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan 3 (tiga) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pada Kamis (06/06/24) melantik secara langsung Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2022-2025 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 - 2025.
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan permasalahan mengenai notaris merupakan salah satu hal yang penting untuk didiskusikan, karena tugas dan tanggung jawab notaris dalam menjalankan profesinya, bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan, kecermatan, dan ketelitian dalam melakukan due diligence. Notaris harus mampu memberikan pendapat hukum dan pemahaman kepada para pihak dalam rangka mewujudkan kepastian dan rasa aman baik bagi masyarakat pengguna jasa maupun bagi notaris itu sendiri demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor
"Saya ucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Saya menekankan agar ke depannya, kita terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesoinal sehingga tercipta kepastian hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris," tutup Yasonna.