Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu memberikan pelayanan melalui Pengambilan Sumpah/Janji Pewarganegaraan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pindah. Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, memimpin langsung pelaksanaan pengambilan sumpah 3 (tiga) orang Pewarganegara serta 9 (sembilan) orang notaris pindah, Kamis (24/10). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, turut hadir dalam pelantikan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Achmad Fahrurazi) dan Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida).
Dalam sambutannya, Kakanwil berharap Para Pewarganegara dapat memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. Beliau juga menyampaikan bahwa 3 orang yang telah diambil sumpah harus taat dan tunduk kepada Pemerintah serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Maka setelah mengucapkan sumpah, wajib menyerahkan dokumen atau surat-surat keimigrasian ke Kantor Imigrasi setempat paling lambat 14 hari terhitung sejak hari ini," ujar Andika.
Kakanwil juga mengingatkan kepada 9 orang Notaris Pindah untuk melaksanakan jabatan sebagai dengan sebaik-baiknya. "Bertindak secara objektif dan tidak memihak. Refleksikan dengan sikap dan perilaku baik demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuat.” tutup Andika.