Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik melalui penerapan keterbukaan informasi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan di tahun 2024 adalah mengikuti kegiatan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Setelah melalui tahapan e-Monev Self-Assessment Questionnaire (SAQ), Kantor Wilayah DKI Jakarta berhasil menjadi bagian dari 231 Badan Publik yang lolos ke tahapan presentasi e-Monev. Tunjukkan keseriusannya, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, memaparkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (24/10) di Gedung Graha Mental Spiritual Lt.7, Kantor Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Bagian Program dan Humas (Sukino), Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Bintang Ayu Soraya) beserta jajaran.
Tahapan presentasi merupakan bagian penting dari rangkaian proses evaluasi yang bertujuan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi telah diimplementasikan di Kantor Wilayah DKI Jakarta. Kakanwil memaparkan berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang telah diambil dalam rangka memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun penyampaian pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik ini meliputi aspek penilaian yang telah ditentukan di antaranya aspek komitmen organisasi, aspek inovasi dan aspek kebermanfaatan.
Pada pemaparan inovasi, R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan Rumah Digital Si Ki-Be yang merupakan terobosan digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi. Selain itu, Kanwil DKI Jakarta juga telah mempublikasikan inovasinya dengan menyebarkan QR Code kepada 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. “Kami yakin inovasi ini memiliki dampak besar dalam Keterbukaan Informasi Publik, dimana 267 Kelurahan kami telah sadar hukum 100%,” pungkas Andika.
Tim Panel yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kakanwil sebagai Pimpinan Badan Pubik. “Kami berharap Badan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih berinovasi dan capaian yang sudah maksimal tidak berhenti disini. Tetap berikan informasi yang luas kepada masyarakat khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi” ujar Harry Ara Hutabarat.
Kegiatan ini menjadi evaluasi penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Kanwil DKI Jakarta. Melalui penilaian ini, Kakanwil berharap Kanwil DKI Jakarta dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dengan pencapaian Badan Publik yang informatif. “Pada akhirnya, Kanwil DKI Jakarta dapat berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk pelayanan publik yang berkualitas,” tutup R. Andika Dwi Prasetya.