Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menjadi narasumber dalam Kegiatan Webinar Pascasarjana Ilmu Kenotariatan Universitas Jayabaya, Kamis (27/06). Diselenggarakan secara virtual, kegiatan ini bertemakan “Peran Majelis Pengawas Notaris dalam Pengawasan Tugas Jabatan Notaris dan Pemberian Sanksinya”. Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan webinar ini merupakan salah satu bentuk kejasama antara Program Kenotariatan Universitas Jayabaya dan Program Kenotariatan Universitas Surabaya. Dengan dihadirkannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai Narasumber, kegiatan webinar ini diharapkan dapat mengembangkan ilmu dan pengetahuan khususnya bagi Magister Kenotariatan. Adapun R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan fakta-fakta yang saat ini terjadi yang berkaitan dengan pengawasan tugas jabatan notaris hingga pemberian sanksi kepada notaris.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh kurang lebih 350 orang peserta yang sangat antusias untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan Kepala Kantor Wilayah. Adapun peserta daring berasal dari Ilmu Kenotariatan Universitas Jayabaya dan Universitas Surabaya. "Semoga materi ini memberikan manfaat bagi para peserta yang ingin terjun di dunia kenotariatan," Tutup Kakanwil.