Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta konsisten dalam mengedukasi tentang Kekayaan Intelektual, konsistensi tersebut terwujud dalam kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dengan tema "Drafting Paten di Wilayah DKI Jakarta." Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilaya dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi didampingi oleh kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Jum’at (28/06/2024).
"Kegiatan drafting paten ini kiranya dapat membantu para inventor dalam membuat dokumen. Deskripsi permohonan paten dapat menjelaskan secara detail produk yang akan didaftarkan." Ujar Zulhairi dalam sambutannya. Lebih lanjut kegiatan drafting merupakan komponen terpenting dalam pendaftaran paten. Pada tahap ini para inventor menyusun dokumen yang berisikan data -data yang berisikan tentang detail invensi teknologi yang mereka ciptakan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemaparan materi Paten oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI antara lain, Hendry Perkututo dan Dieska Hirgayasha (Pemeriksa Paten Madya) yang membahas tentang invensi, konsep paten, persyaratan permohonan paten, dan tata cara penulisan spesifikasi deskripsi paten. Adapun para peserta FGD Paten terdiri yang terdiri dari perwakilan Universitas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).