Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan Mobile Intelectual Property (IP) Clinic di Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) pada Jumat (02/08/2024). Tema kegiatan MIPC ini “Lindungi Karya dan Inovasi Teknologi Civitas Akademika melalui Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran Paten yang semakin PASTI”.
Wakil Rektor UBSI, Diah Puspita Sari menyampaikan pentingnya hak kekayaan intelektual terutama di kalangan akademisi dan inovator muda. “Sebagai akademi kita harus sangat peduli terhadap hak kekayaan intelektual”, ucap Diah.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terutama kepada kampus atau universitas. Salah satunya adalah lebih mendekatkan diri dengan masyarakat luas yaitu melalui Mobile IP Clinic. IP Clinic ini akan memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan. “Penemuan yg tidak didaftarkan maka tidak ada perlindungan hukum walaupun penemuan tersebut sudah turun temurun” ujar Muhayan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta dan Paten serta konsultasi terkait pendaftaran Hak Cipta dan Paten. Turut hadir Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Dian Erviana) dan Kepala Subbidang Pelayanan Hukum Umum (Lusia Wahyuniati).