Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah berhasil mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin, 3 Juni 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak asasi manusia di sektor bisnis.
Pj. Gubernur DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada seluruh anggota atas dilaksanakannya pengukuhan ini. Hal ini merupakan sesuatu yang strategis, yang menjunjung tinggi HAM. Penanganan HAM diberbagai bidang harus ditingkatkan, mulai pelindungan HAM bagi para pekerja serta kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa gugus tugas ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memberikan perlindungan HAM bagi setiap warga negara. Penting untuk melakukan langkah percepatan karena Gugus Tugas ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan dan tindakan nyata yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dan sektor bisnis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan bahwa Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini menjadi indikator bahwa Jakarta telah siap menjadi Kota Global. Langkah ini memperlihatkan komitmen terhadap standar internasional, meningkatkan reputasi global, dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi semua warganya. Pengukuhan Gugus Tugas ini merupakan langkah awal yang penting. "Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa hak asasi manusia selalu dihormati dan dilindungi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dunia usaha," pungkas Andika, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.