Dalam rangkaian penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi bertajuk "Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global", digelar Perlombaan Paduan Suara Organisasi Wanita yang dilaksanakan di Panggung Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (07/08). Pada gelaran hari pertama, peserta terdiri dari 10 Tim Paduan Suara yaitu Kanim Jakarta Barat, DWP Pemerintah Kota Jakarta Barat, PKK Kecamatan Grogol Petamburan, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, DWP Provinsi DKI Jakarta, Sudin Jakarta Barat dan Kanim Tanjung Priok.
Perlombaan Paduan Suara ini diselenggarakan untuk pertama kalinya oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Antusiasme peserta dari eksternal sangat luar biasa. Masing-masing Tim unjuk kemampuan dengan dukungan para supporter yang memberikan semangat sehingga membuat kemeriahan Lomba Paduan Suara semakin terasa dalam suasana Betawi.
Pada pelaksanaan Paduan Suara, setiap tim akan menyanyikan 2 (dua) buah lagu yang terdiri dari lagu wajib dan lagu pilihan. Lagu wajib adalah Ondel-Ondel, sedangkan lagu pilihan di antaranya Kicir-kicir, Jali-jali, Keroncong Kemayoran dan Surilang. Adapun dewan juri yang menilai penampilan peserta Lomba Paduan Suara yaitu Septo Adi Kristanto Simanjuntak (Pendiri & Pelatih Jakarta Youth Choir), Maulana Yusuf (Lembaga Kebudayaan Betawi), dan David John Kevin (Pengajar Professional & Mahasiswa Pasca Sarjana Teknologi Musik).
Di sela-sela pelaksanaan Paduan Suara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, memberikan penghargaan atas partisipasi SMK Terpadu 2 Sukabumi sebagai pengisi acara. Mereka ikut memeriahkan penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi dengan membawakan 3 (tiga) lagu yang terdiri dari Ondel-ondel, Kicir-kicir dan Lagu Daerah.
R. Andika Dwi Prasetya bangga atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk promosi atas Kebudayaan Betawi kepada masyarakat yang hadir. Peserta juga dapat menunjukkan kreativitas mereka dengan penambahan koreografi maupun properti. “Semoga dengan pelaksanaan perlombaan Paduan Suara ini dapat menghadirkan suasana yang penuh semangat dan kebanggaan akan budaya lokal, khususnya eksistensi budaya Betawi yang harus kita lestarikan bersama,” Tutup R. Andika Dwi Prasetya.
Penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi dilaksanakan hingga esok hari, 8 Agustus 2024. Adapun rangkaian kegiatan yaitu Mobile Intellectual Property Clinic, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi, Pameran Produk/Bazar, Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM, serta Penyuluhan Hukum.