Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Masterpiece Karaoke Tebet pada Senin (07/10/2024). Pengawasan HKI ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi HKI pelaku usaha dan masyarakat umum. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum, Muhayan bersama Kepala Subbidang Pelayanan KI (Dian Erviana), PPNS DJKI, PPNS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, PPNS DPPKUKM serta Korwas Penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam giat kali ini Kabid Pelayanan Hukum Muhayan, memberikan edukasi terkait pemakaian karya cipta orang lain. "Rumah Bernyanyi memiliki perizinan dengan Lembaga terkait untuk penggunaan lagu-lagu yang sudah didaftarkan Hak Ciptanya agar terhindar dari masalah Hukum." Jelas Muhayan.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas PPKUKM, Juanda dan Komisioner LMKM, Johnny Maukar juga turut mengedukasi pentingnya kesadaran para pelaku usaha dalam memahami regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Pengawasan ini diharapkan meningkatnya penggunaan karya KI secara bertanggung jawab.