Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, memimpin prosesi pengambilan sumpah setia pewarganegaraan bagi enam Warga Negara Asing (WNA) yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada hari ini.
Pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam proses alih kewarganegaraan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya loyalitas dan kecintaan terhadap tanah air bagi para WNI baru ini.
Adapun enam warga yang disumpah setia, dengan latar belakang kebangsaan dan agama masing-masing, adalah sebagai berikut: Liu Mong Ton dari Taiwan, beragama Kristen., Jehan Muhammad Agustin Medina dari Filipina, beragama Islam, Kiara Anintyas Widorini Besseling dari Belanda, beragama Islam, Andrew Wayne Gagak dari Amerika Serikat, beragama Katolik, Koo Doyun dari Korea Selatan, beragama Kristen, Steven Hanson dari Tiongkok, beragama Kristen.
Dalam prosesi ini, para WNI baru tersebut berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menaati segala peraturan yang berlaku, serta turut aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta kerabat dari para peserta.
"Kewarganegaraan ini bukan hanya soal administratif, melainkan juga komitmen besar untuk bersama-sama membangun bangsa ini," ujar R. Andika Dwi Prasetya, yang berharap agar para WNI baru dapat berkontribusi positif bagi Indonesia.
Acara pengambilan sumpah setia pewarganegaraan ini menjadi salah satu momen penting bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum dan HAM, khususnya terkait administrasi kewarganegaraan.