Jakarta - Dalam rangka pemenuhan tugas dan fungsi kenotariatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, secara resmi melantik 1 (satu) orang Notaris pada Kamis, (15/08/2024) di Aula Kantor Wilayah. Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, hadir sebagai tamu kehormatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika menekankan pentingnya kesiapan para Notaris dalam menghadapi perkembangan teknologi yang kian pesat. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital bukan hanya sekedar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan profesi, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas dan pelaku usaha dalam hal penghematan waktu. “Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, disiplin dalam menjalankan tugas, dan selalu patuhi Undang-Undang,” tegas Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya.
Lebih lanjut, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya peran Notaris dalam memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kakanwil juga mengingatkan agar para Notaris selalu mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku guna memastikan bahwa tugas mereka dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi (Mutia Farida) Kadiv Yankumham, (Zulhairi), para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan unsur Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Selatan. Dengan pelantikan ini, diharapkan para Notaris yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta terus beradaptasi dengan perubahan zaman yang semakin mengarah pada era digitalisasi.