Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Kebijakan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Selenggarakan Focus Group Discussion

Jakarta - Dalam upaya mengoptimalkan kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Desain Naskah Pra Kebijakan. Tema yang diangkat dalam diskusi kali ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Pasal 30 huruf c. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula B Lantai 4, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis, (11/07/2024). FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan desain naskah pra kebijakan yang akan mendukung pelaksanaan kebijakan di lingkungan Kemenkumham, serta memastikan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan tersebut.

Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian, dalam diskusi ini menyampaikan analisis kebijakan yang mendalam untuk memperjelas keberadaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan protokol notaris. Menurut Yovan, keberadaan MPDN sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan integritas profesi notaris. Yovan juga menekankan pentingnya penyusunan dan penempatan protokol notaris yang lebih terstruktur dan transparan. Dalam diskusi ini, juga dibahas berbagai permasalahan terkait penempatan protokol notaris, termasuk upaya untuk memastikan keamanan dan aksesibilitas arsip-arsip tersebut.

Narasumber lain, Zulfikar Judge, menambahkan bahwa aspek teknis terkait dengan penerimaan protokol perlu diperhatikan dan disertai dengan berbagai perbaikan dan penyesuaian. Beliau menyatakan bahwa proses penerimaan protokol harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati, serta mematuhi semua ketentuan yang berlaku. "Perbaikan dan penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa protokol notaris dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tegas Zulfikar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI DKI JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkumham.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI