Jakarta- Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dikenal dengan istilah P2HAM merupakan hal yang sangat penting diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI, salah satunya di Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi. Saat ini Kemenkumham sendiri telah meluncurkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang bertujuan untuk pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik oleh pemerintah khusus nya di lingkungan Kemenkumham.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu P. Suwardani didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Zulhairi melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat yang saat ini di nakhodai oleh Sri Susilarti, Selasa (02/07/2024). Gusti Ayu P. Suwardani sangat mengapresiasi kinerja dan usaha Bapas Kelas I Jakarta Barat dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan penilaian P2HAM tahun ini. "Saya harap Bapas Jakarta Barat dapat menerima penghargaan tahun ini," Ujar Sri.
Kegiatan pun dilanjutkan ke Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta dan Rutan Kelas I Pondok Bambu. Kadivyankumham, Zulhairi menjelaskan kunjungan ini dalam rangka peninjauan layanan berbasis HAM sekaligus pendampingan pengumpulan data dukung pelaksanaan P2HAM pada Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. "Seluruh Satker untuk menerapkan standar pelayanan sesuai dengan Permenkumham tentang P2HAM agar pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat umum maupun Warga Binaan," Tutup Zulhairi.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyampaikan, “Dari yang saya lihat, sarana dan prasarana di Lapas Perempuan Jakarta dan Rutan Pondok Bambu sudah cukup memadai. Hanya saja perlu diperhatikan beberapa aspek yang harus ditingkatkan untuk pelayanan yang maksimal,” ujar Gusti Ayu kepada Ka. Lapas dan Ka. Rutan beserta jajaran nya. Beliau berpesan agar program pembinaan, terutama program kemandirian semakin ditingkatkan demi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Warga Binaan,” pesan Gusti Ayu di akhir kegiatan kunjungannya. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang HAM, Yovan dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Umijani beserta jajaran serta Novie Sugiharti selalu koordinator yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan publik wilayah DKI Jakarta.