Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu P. Suwardani beserta Tim verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Rupbasan Kelas I Jakarta Utara dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Priok hari ini berkesempatan menjadi UPT yang dikunjungi, Kamis (04/07/2024). Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Zulhairi beserta jajaran pada Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) turut mendampingi kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM.
Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Tri Rahmat beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan rombongan dengan yang diarahkan ke beberapa area ketersediaan aksesibilitas dan ketersediaan Sarana Prasarana (Sarpras) di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara yang menjadi kriteria dalam Penilaian P2HAM. “Semua data dukung Pemenuhan P2HAM itu tidak sulit apabila sudah dimengerti dan pemenuhan P2HAM menyeluruh di seluruh Indonesia karena bagi Satker Kemenkumham itu wajib ada”, kata Gusti Ayu.
Kegiatan dilanjutkan ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok dengan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora. Beliau mengatakan, bahwa dirinya beserta jajaran akan berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. “Tidak hanya sarpras, kompetensi sumber daya manusia juga menjadi perhatian kami agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga”, Tutur Douglas.