Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Pengelolaan Pepustakaan Hukum Tahun 2024 pada Selasa (15/10/2024). Bertempat di Aula Lt. 4 kegiatan diikuti oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Yonki Edward Majakirto dan perwakilan dari berbagai Universitas di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pengelolaan dan pengembangan JDIH wilayah yaitu memberikan dukungan Kantor Wilayah sebagai pusat layanan informasi di wilayah, dimana pelaksanaan kegiatan ini mengutamakan penataan layanan perpustakaan hukum Kantor Wilayah yang berbasis pada database peraturan perundang-undangan daerah. Serta memberikan fasilitasi terhadap Universitas di wilayah DKI Jakarta untuk segera melakukan integrasi perpustakan hukum universitas dengan pusat JDIHN.
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jonny Pesta Simamora dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maka setiap anggota JDIHN wajib terintegrasi dengan website pusat JJDIHN. JDIHN dapat menjadi wadah untuk mempublikasikan hasil karya terbaik. “Terdapat 1236 anggota JDIHN dari seluruh Instansi saat ini, diharapkan Universitas yang belum bergabung dapat menjadi anggota JDIHN.” Ungkap Jonny Pesta Simamora.
Selanjutnya pemaparan materi dari Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer BPHN, Indar Saleh yang menjelaskan tentang peran serta Universitas dalam pengelolaan JDIHN. Wahyu Nugroho dari Fakultas Hukum Universitas Sahid menjelaskan Pengelolaan Pepustakaan Fakultas Hukum. Terakhir Sugeng dari Universitas Bhayangkara menjelaskan Pengelolaan Perpustakaan Hukum pada Lembaga Pendidikan.