Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melalui Bidang Hukum bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI dalam rangkaian kegiatan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIH melaksanakan sosialisasi tentang integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Universitas Kristen Indonesia, Selasa 16/07/2024. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang JDIHN. Pada Perpres Tersebut disebutkan dalam Pasal 4 Ayat (3) Butir b Bahwa Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta merupakan salah satu anggota dalam JDIH sehingga Kanwil Kemenkumuam DKI Jakarta Bersama dengan BPHN perlu melaksanakan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIHN guna percepatan integrasi sistem JDIH.
Kasubbid Luhbankum dan JDIH Yonki Edward Majakirto menjelaskan bahwa program integrasi website JDIHN merupakan bagian dari pengembangan JDIHN yang bertujuan untuk mewujudkan suatu database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mencari hasil dari produk hukum setiap daerah atau Kementerian dan Lembaga. Lebih lanjut dalam diskusi tim TI dari UKI menyambut baik sosialisasi tersebut dan menjelaskan kendala teknis pada sistem integrasi sehingga masih butuh waktu dalam pengintegrasian dan akan terus berkoodinasi dengan Pihak BPHN dan Kantor Wilayah sehingga proses pengintegrasian dapat berjalan dengan baik diselesaikan secepatnya sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses perpustakaan hukum secara nasional.