Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham gencarkan sosialisasi dan edukasi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Bagian Hukum Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Kwitang, pada Selasa (16/07/2024) dengan mengundang Syifa Salehuddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai Narasumber. Kegiatan pembinaan hukum kepada keluarga sadar hukum di Kelurahan Kwitang  dihadiri oleh Perangkat kelurahan, RW, Babinsa, LMK, Karangtaruna, Kasatpel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Kegiatan diawali dengan pembukaan acara sekaligus sambutan oleh Lurah Kelurahan Kwitang, Rama Permana Bahri yang menekankan bahwa kestabilan teritorial suatu wilayah adalah kesadaran hukum dari setiap individu sebagai panglimanya. Bagian Hukum Walikota Jakarta Pusat, Made Suwajaya dalam sambutannya, ia mengharapkan agar melalui kelompok keluarga sadar hukum ini dapat menularkan pengetahuan hukum dan menciptakan budaya sadar hukum kepada masyarakat yang lain di wilayahnya.



Pada sesi pertama, Syifa Salehuddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda menyampaikan paparan tentang pentingnya memahami perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang ITE dan menghimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial terlebih saat ini marak terjadi kasus judi online, pinjaman online, tawuran, penyebaran hoax, penipuan online, kejahatan cyber dan lainnya. Pencegahan pelanggaran hukum dimulai dari diri sendiri. Paham dan mengerti pentingnya menyaring informasi yang beredar di media sosial sehingga dapat menghindari dampak negatif dari bermedia sosial sehingga tercipta kesadaran hukum masyarakat.

 Pada sesi kedua pemaparan oleh Ardi Azim, Narasumber dari Kejaksaan Negeri  dengan materi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang juga relevan dengan kasus yg marak saat ini dan sering terjadi melalui media sosial.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI DKI JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkumham.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI