Jakarta - Dalam rangka melaksanakan fungsi Timpora, Divisi Keimigrasian bersama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta melakukan operasi gabungan terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ke Wilayah Community House Wisma Duta Srengseng, Selasa (16/07). Pelaksanaan kegiatan ini juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait antara lain Lantama III Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, BAIS TNI, Bakesbangpol, BIN, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Satpol PP.
Sebelum melaksanakan operasi gabungan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Erdiansyah, didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta (Muhammad Reza Alkahfi) menggelar rapat terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi terkait orang asing yang berada di wilayah Jakarta Barat terutama di Community House Wisma Duta. "Dengan adanya Operasi Gabungan ini, diharapkan keamanan dan kepentingan nasional terpelihara dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan pengungsi dan kegiatan Warga Negara Asing," Ujar Erdiansyah.
Lebih lanjut Muhammad Reza Alkahfi berharap jajaran Keimigrasian dapat melaksanakan SOP dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Instansi dengan baik tanpa ada masalah yang dapat merugikan. Kegiatan ditutup dengan operasi gabungan pendataan WNA termasuk pengungsi dan pencari suaka di wilayah Jakarta Barat.