Jakarta - Perkembangan teknologi di era modern ini berkembang sangat pesat. Pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan mudah melalui teknologi. Artificial intelligence (AI) turut hadir sebagai cabang ilmu komputer yang berfokus pada pembuatan mesin yang dapat melakukan tugas yang memerlukan kecerdasan manusia.
Berdasarkan perkembangan teknologi tersebut dan dengan adanya aplikasi Sipkumham (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM) melakukan koordinasi penelitian dengan Narasumber dari Universitas Yarsi, yaitu Dekan Fakultas Hukum, M. Ryan Bakry, Rabu (08/05/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana penelitian yang telah digagas sebelumnya.
Narasumber, M. Ryan Bakry menyampaikan penelitian harus membumi/reachable. "Penelitian yang baik adalah penelitian yang selesai," Ujar Ryan. Dari pertemuan ini ditetapkan judul penelitian pada Triwulan II yaitu "Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Transportasi Berbasis AI sebagai Upaya Perlindungan HAM di DKI Jakarta".
Penetapan judul ini menandai dari awal pengumpulan data dukung ke beberapa Dinas dan Suku Dinas terkait yang rencananya akan diselenggarakan pada Senin mendatang. Turut hadir Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus, Kepala Subbidang P3HAM, Andriani Pancawati, Analisis Hukum Ahli Muda, Suhud P. Mukti serta tim Sipkumham lainnya.