Jakarta - Sebanyak 486 peserta Calon Notaris mengikuti Seleksi gelombang II melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (10/10/24). Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan BKN menyelenggarakan seleksi ini secara serentak di 7 titik Lokasi di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Tengah dengan jumlah total peserta sebanyak 1109 orang. Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya yang diwakili Kadiv Yankumham, Achmad Fahrurazi mendampingi Direktur Perdata, Konstantinus Kristomo meninjau jalannya seleksi ini dan mendengarkan arahan Dirjen AHU yang diwakili Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah melalui daring.
Dalam sambutannya Mohamad Aliamsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menjaring notaris yang profesional, kredibel dan berintegritas. Ia juga mengatakan bahwa Notaris memegang peranan penting sebagai pelayan masyarakat dan sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik sebagai dokumen yang sah dimata hukum. Lebih lanjut Aliamsyah menghimbau kepada peserta agar tidak percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, semua murni dari kemampuan masing-masing peserta. Tak hanya melalui sistem CAT, dalam seleksi ini para calon notaris juga diberikan tes kemampuan dalam pembuatan akta notaris.
Terakhir Aliamsyah mengucapkan terimakasih kepada para panitia dan mengingatkan bahwa Notaris merupakan profesi yang mulia sehingga mulai dari sistem seleksi harus dilaksanakan dengan jujur, transparan dan akuntabel. Untuk soal ujian sendiri, penyusunan dilakukan oleh jajaran Tim dari Kemenkumham berkolaborasi dengan BKN, Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi serta para Notaris yang berpengalaman dan memiliki track record yang baik.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil R. Andika menuturkan bahwa dengan semangat profesionalisme dan integritas, Kemenkumham akan terus berupaya memperbaiki sistem seleksi dan pengawasan Notaris, memastikan setiap langkah dalam proses ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. "Mari kita bersama-sama menjaga kehormatan profesi Notaris yang merupakan profesi mulia ini dengan terus menegakkan kejujuran dan keterbukaan dalam setiap tahapannya," pungkasnya.