Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille dengan tema "Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik" di Hotel Sunlake Waterfront Sunter Jakarta pada Kamis (20/06/2024). Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan.
Muhayan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait prosedur dan akses layanan Apostille, serta memberikan percepatan penyebarluasan informasi terkait layanan apostille.
"Sejak mulai di berlakukannya pencetakan Apostille yaitu mulai bulan Juli 2023 sampai dengan bulan April 2024 sebanyak 8.647 sertifikat yang telah di cetak pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta", ungkap Kadiv Yankumham Zulhairi. Lebih lanjut Beliau sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille ini, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman terkait tema yang diambil.
Kegiatan dirangkaikan dengan pemaparan materi dan diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Louise Ruselis Sitorus (Analis Hukum pada Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Ditjen AHU), Simon Yos Sudarso (Notaris Wilayah Jakarta Barat), Dr. Mohammad Ryan Bakry (Dekan Fak. Hukum Universitas Yarsi), dan Agus Suryono (Analis Kebijakan/ Ketua sub kelompok mutasi penduduk dan pengelolaan dokumen pendaftaran penduduk, Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta). Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan dapat membantu dalam urusan administrasi masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.