Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), Tim Kajian Survei SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan koordinasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (5/6/2024). Ketua Tim Kajian Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati disambut oleh Fungsional Ahli Statistisi Madya BPS Provinsi DKI Jakarta, Theresia Parwati.
Tim Kajian Survei SPAK-SPKP kembali meminta Theresia Parwati sebagai narasumber pada Rapat Presentasi Proposal yang akan dilaksanakan akhir bulan Juni 2024. Materi yang akan dibahas nanti tentang hasil Monev Survei SPAK-SPKP kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), rekomendasi terkait temuan permasalahan yang terdapat pada UPT.