Jakarta - Bertempat di Hotel Plaza Crowne Bandung, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti pelaksanaan kegiatan konsinyering Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sosialiasi platform Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dalam meningkatkan transparansi informasi dan pelayanan publik di Indonesia, pada Rabu (19/06/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah dan Narasumber ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang efektif dan responsif.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal, Hantor Situmorang. Disampaikan bahwa PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan informasi publik, menggarisbawahi pentingnya akses terhadap informasi yang jelas dan terbuka bagi masyarakat. Bagi pemangku juga dituntut untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi guna memenuhi tuntutan UU Keterbukaan Informasi Publik. Di sisi lain, LAPOR hadir dengan peran sebagai jembatan interaktif antara pemerintah dan masyarakat, memfasilitasi proses pengaduan secara online dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan masalah secara lebih efisien, pungkas Hantor.
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Narasumber dari Komisi Informasi Publik dan Kementerian PANRB yang mencakup berbagai topik strategis, mulai dari inovasi dalam pengelolaan informasi publik hingga penguatan mekanisme respons terhadap pengaduan masyarakat. Peserta diingatkan untuk berbagi pengalaman terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kedua program ini di berbagai daerah.