Bandung - Mengusung Tema "Perlindungan Hak Keperdataan Orang Yang Berada Dibawah Pengampuan Oleh Balai Harta Peninggalan" Plh. Kakanwil Mutia Farida didampingi Kadiv Yankumham Zulhairi secara resmi membuka kegiatan Focus Grup Discussion Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan selaku pengampu pengawas bertempat di GH Universal Hotel Bandung pada hari Rabu, 19/06/2024, turut hadir secara virtual Direktur Perdata Pada Ditjen AHU Constantinus Kristomo.
Dalam sambutannya Mutia Farida menyampaikan bahwa BHP adalah Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan secara Administratif berada dibawah Kantor Wilayah. Saat ini hanya terdapat 5 (lima) BHP diseluruh Indonesia Yakni, BHP Medan, BHP Jakarta, BHP Semarang, BHP Surabaya dan BHP Makassar sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahui Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan meskipun usia kelembagaan BHP sudah ada sejak Zaman Kolonial Belanda tepatnya Tahun 1624 sehingga pada 1 Oktober mendatang genap berusia 400 Tahun. Untuk BHP Jakarta sendiri memilki 8 wilayah kerja yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Selanjutnya Mutia Farida menyampaikan sesuai Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2021 tentang Orta BHP menyatakan bahwa Tugas BHP adalah mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin memberikan apresiasi dan harapan kedepan kegiatan seperti ini sehingga sinergi dan koordinasi antar instansi terkait dapat terus dilakukan untuk menunjang tugas dan fungsi BHP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat" Tutup Mutia Farida.
Senada dengan itu Drirektur Perdata Constantinus Kristomo yang juga sebagai Keynote Speech pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa kedepan tugas dan fungsi BHP akan semakin kompleks sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dan intensif mengglorifikasikan dan mendekatkan layanan BHP kepada Masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.