Jakarta - Plh.Kepala Kantor Wilayah Mutia Farida memimpin rapat koordinasi penyerapan anggaran bagi jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hari Kamis, 20/06/2024 bertempat di Aula lt 4. Rapat Koordinasi kali ini dihadiri oleh seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan. Menurut Mutia Farida penyerapan anggaran haruslah sesuai dengan target yang sudah ditentukan sehingga tidak berpengaruh pada Nilai IKPA yang menurun. Selanjutnya menyinggung soal BMN dalam hal ini status tanah Pinjam Pakai yang saat ini digunakan Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mutia Farida menyampaikan masalah tersebut menjadi Perhatian bersama untuk dapat bersinergi dan berdiskusi bersama Pemerintah Daerah sehingga kendala-kendala yang dihadapi dalam pemeliharaan bangunan dapat teratasi.
Selanjutnya Fransiscus Alimin selaku Subkoordinator Pelaksanaan Anggaran pada Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPD Hal III DIPA diantaranya adalah memperhitungkan sisa pagu anggaran, blokir anggaran rencana kegiatan serta pencairan dana. Selanjutnya akurasi dan konsistensi realisasi anggaran dengan RPD Hal III DIPA dengan batas toleransi deviasi dibawah 5%. Terakhir Fransiscus Alimin menyampaikan beberapa anggaran yang diblokir akan ditarik oleh Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya digunakan sebagai anggaran pembangunan atau penyediaan Sarpras bagi Jajaran Pemasyarakatan.