Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memperkenalkan inovasi layanan terbaru, yaitu Rumah Digital Si- Kibe, yang telah ditransformasikan dalam bentuk QR Code. Melalui inovasi ini, seluruh informasi dan proses layanan Hukum dan HAM dapat diakses hanya dengan satu kali scan melalui ponsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, melalui Rumah Digital Si- Kibe, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi dan prosedur layanan, mengajukan permohonan layanan, serta memantau kualitas pelayanan yang diberikan. "Inovasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat," ucap Andika saat mengikuti acara 'Ngopi Ngeteh Bareng Forkopimko' dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Selain inovasi layanan secara digital, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta juga memiliki layanan publik secara offline yang berlokasi di Mall PGC dan Pasar Pagi Mangga Dua. Keduanya menyediakan layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu. "Diharapkan dengan adanya inovasi-inovasi ini, pelayanan hukum di wilayah DKI Jakarta dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel," kata Andika.
Sebagai bentuk apresiasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan memberikan kuota pelayanan gratis untuk 5 pemohon pelayanan merek dan 10 pemohon pelayanan pendaftaran perseroan perorangan.