Jakarta- Dalam rangka akselerasi peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar Series ke-3 dengan materi “Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu”, Kamis (12/09/2024). Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan terpusat di Auditorium Lantai 2 BPSDM Hukum dan HAM serta diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja se-Indonesia.
Pada kesempatan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida hadir langsung di Auditorium BPSDM, sementara di tempat terpisah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti secara daring dengan bertempat di Aula. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap. Kegiatan ini diselenggarakan dengan berdasar pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. “ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi paling sedikit 20 jam pembelajaran dalam setahun.” Jelas Morina.
Selanjutnya, sambutan sekaligus membuka kegiatan disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu. Beliau memberikan apresiasi atas partisipasi seluruh pegawai yang turut melakukan glorifikasi berupa videografis, infografis, dan twibbon pegawai telah mencapai 31.625. “Antusiasme merupakan bahan bakar utama untuk terus maju, belajar, dan berinovasi.” Jelas Razilu. Terakhir materi disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. “Tiga kompetensi wajib ASN yaitu, manajerial (minimal untuk memimpin diri sendiri, Teknis (penguasaan terhadap pekerjaan), dan sosial-budaya (adaptasi terhadap hal yang baru dan tetap exist walau di lingkungan yang berbeda).