Jakarta - Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham melaksanakan desk evaluasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Di hari ketiga pelaksanaannya, TPI yang terdiri dari 3 tim melakukan desk evaluasi secara langsung kepada Rupbasan Kelas I Jakarta Selatan, Bapas Kelas I Jakarta Barat, Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rudenim Jakarta dan BHP Jakarta bertempat di Kantor Wilayah DKI Jakarta, Rabu (15/05).
Para Kepala UPT menyampaikan paparan satuan kerja sekaligus menampilkan yel-yel dan video profil. Kepala UPT juga menjelaskan implementasi pelaksanaan Pembangunan ZI pada 6 (enam) Area Perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada masing-masing satuan kerjanya.
Agenda terakhir yaitu tanya jawab TPI dengan jajaran satuan kerja. Inspektorat Jenderal memberikan apresiasi atas implementasi dari 6 UPT dalam Pembangunan Zona Integritas. TPI juga memberikan saran serta masukan yang baik kepada masing-masing UPT agar dapat konsisten melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan mengoptimalkan upayanya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.