Jakarta - Bertempat di Ballroom El Royal Hotel Kelapa Gading, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya membuka kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Selasa, 28/05/2024. Kegiatan yang serupa juga dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok ini ditujukan guna pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) hingga ke tingkat Kelurahan RW dan RT bahkan tingkat sekolah dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Humas BP2MI. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total 1.581 kasus 96% korban dari TPPO dan TPPM adalah perempuan dan anak-anak sehingga perlu peran pengawasan hingga tingkat bawah di dalam masyarakat.
Selanjutnya Kakanwil menyampakaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi tengah mengupayakan langkah-langkah pencegahan preventif dan pre-emtive yang lebih humanis melalui program Desa Binaan Imigrasi dengan pembinaan perangkat tingkat kelurahan atau desa sebagai agent of change. Melalui agent of change ini serta pembekalan materi diharapkan dapat membantu meminimalisir tindak pidana TPPO dan TPPM di seluruh wilayah Indonesia.