Jakarta - Dalam rangka pemenuhan tugas dan fungsi pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan pengambilan sumpah Janji Setia Warga Negara kepada 8 orang serta Pelantikan Notaris Pengganti sebanyak 5 orang pada Selasa, (28/05/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertempat di Aula Utama lantai IV.
Dalam sambutannya, Kakanwil menjelaskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia. Lebih lanjut beliau menghimbau untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. "Amalkan nilai-nilai Pancasila serta patuhi Undang-Undang Dasar Negara RI 1945," Ungkap Kakanwil.
Notaris Pengganti harus memperhatikan prosedur dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham No.9 Tahun 2017. "Kepada para Notaris pastikan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat." Tutup Kakanwil.