Jakarta –Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dengan secara kontinue menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida memimpin Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan Pembukaan Monev RKT-RB Triwulan III B09 Tahun 2024 yang direlay melalui sambungan Zoom dari BPSDM, Selasa (10/09/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham bidang Reformasi Birokrasi dan diikuti oleh seluruh unit Eselon I, Biro dan Kantor Wilayah yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RKT-RB berjalan sesuai dengan rencana, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di Kemenkumham. Tim Inspektorat Jenderal akan meninjau, mengevaluasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan RKT-RB pada setiap Satuan Kerja guna memastikan tujuan Reformasi Birokrasi dapat tercapai dengan baik.
Dengan demikian, kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta memastikan bahwa seluruh program dan rencana kerja tahunan terlaksana dengan efektif dan efisien. Monev ini berlangsung selama 1 minggu di BPSDM dan akan berfokus pada proses pemenuhan data dukung, verifikasi dan juga membuka ruang Konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan daduk.